Wednesday, September 30, 2015

Paket Kedua

Oleh Deni Kurniawan

PEMERINTAH kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang bertajuk paket kebijakan tahap II. Dalam paket terbaru ini, pemerintah memilih fokus untuk mengeluarkan kebijakan dalam mempermudah investasi.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam paket kebijakan tahap II ini, pemerintah cenderung membatasi jumlah kebijakan yang akan diumumkan.
Pasalnya, berkaca pada paket kebijakan tahap I, jumlah kebijakan yang diumumkan cenderung terlalu banyak, sehingga sulit dipahami oleh masyarakat.

“Kita cenderung mengumumkan kebijakan dan aturan yang sudah selesai dikerjakan, jadi seperti evaluasi lah. Namun, juga ditambah dengan dua sampai tiga kebijakan baru. Supaya semuanya jelas dan fokus,” kata Darmin, Selasa, (29/9/2015).

Kemudahan  investasi ini diberikan kepada para investor yang bergerak di  penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA). Kemudahan tersebut masih berupa deregulasi dan debirokratisasi peraturan yang ada sebelumnya.


Salah satu kebijakannya adalah memberikan layanan cepat dalam waktu kurang dari tiga jam untuk pemberian izin investasi baru di Kawasan Industri. Investor yang telah berhasil mengantongi izin tersebut, menurut Darmin dapat langsung melakukan kegiatan investasi.


Izin investasi yang diberikan sekaligus akan berfungsi sebagai izin konstruksi untuk memulai kegiatan investasi di Kawasan Industri. Namun, perusahaan tersebut harus memenuhi norma atau standar dalam berinvestasi sesuai ketentuan Kawasan Industri. Standar tersebut a.l. pajak, izin gangguan, izin mendirikan bangunan, izin lokasi, pertimbangan teknis pertanahan, hak guna bangunan, izin Amdal, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus atas kemudahan berinvestasi ini sangat renyah dan lebih mudah dipahami jika dibandingkan dengan Paket September 1. Jika kita telisik persoalan kelesuan ekonomi dengan korelasi paket Kebijakan Tahap II secara komprehensif, maka penyebab utamanya adalah daya saing yang lemah, birokrasi yang berbelit, tumpang tindihnya regulasi,infrastruktur yang minim dan penegakan hukum setengah tiang. Semuanya itu jelas merupakan target jangka menengah panjang. 

Jika kelesuan ekonomi ini disebabkan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar, saya pikir sangat tidak tepat. Yang harus kita cari adalah kausalitasnya. Apakah kabut asap menyebabkan rupiah anjlok? Secara korelasi bisa jadi benar karena saat asap menjadi-jadi, rupiah pun anjlok. Sama halnya ketika ada sebuah penelitian yang menyatakan bahwa penyakit polio disebabkan oleh es krim. Dibuktikan dengan grafik penjualan es krim yang berbanding lurus dengan naiknya penderita polio. Tapi ternyata kausalitasnya tidak demikian. Dijelaskan para peneliti, udara panaslah yang menyebabkan polio berkembang begitu juga dengan penjualan es krim. []


~ Fajar Sumatera, Rabu, 30 September Juni 2015


No comments:

Post a Comment