Tuesday, September 8, 2015

RAT Koperasi

Oleh Abdullah Al Mas'ud


KEMARIN sore, saya menerima telepon dari seorang rekan sejawat yang isinya, ada koperasi sudah tiga tahun tak ada rapat anggota tahunan (RAT). Alasannya sangat tak masuk logika saya, yakni yang biasa membuat laporan meninggal.

Saya pun secara reflek tertawa mendengar kabar itu. Dalam benak saya sambil bergumam sendiri, Koperasi tak sanggup menggelar RAT karena yang biasa membuat laporannya sudah meninggal sejak tiga tahun lalu. Saya bilang, ini namanya berita bagus.

Rekan saya pun bertanya, kok berita bagus? Saya jawab lagi, berarti RAT buat koperasi itu dibuatnya menunggu kiamat doong. Sebab yang membuat laporannya sudah meninggal berarti harus menunggu hidup lagi.

Rekan saya baru sadar. ”Ooh iya juga ya…,” katanya sambil ikut tertawa terpingkal-pingkal. “Lha…kenapa begitu yang membuat laporannya meninggal sudah tiga tahun lalu, berarti koperasi itu tak menggelar RAT juga selama tiga tahun, lha…anggota yang lainnya?”

Rekan saya juga malah bingung sendiri…”Kok bisa yaaa…koperasi tak bisa menggelar RAT selama tiga tahun gara-gara si pembuat laporannya sudah almarhum, padahal RAT itu sudah kewajiban koperasi yang harus digelar paling sedikit, sekali dalam setahun.”

Terus rekan saya malah bertanya ke saya, “Bagaimana dengan koperasi yang lainnya, apakah sama juga dengan koperasi yang anggotanya pegawai negeri itu. Maksudnya, jika orang yang biasa membuat laporan untuk RAT meninggal, berarti RAT nya juga berhenti?”

Dia melanjutkan lagi dan malah menjawab sendiri pertanyaannya. “Berarti jabatan yang membuat laporan itu adalah jabatan seumur hidup doong…kalau sipembuat laporannya meninggal RAT juga ikut meninggal?”

Saya pun tanpa sadar ikut tertawa lagi… Dalam hati saya, aah… dunia... dunia… makin aneh saja. []


~ Fajar Sumatera, Selasa, 8 September Juni 2015

No comments:

Post a Comment