Tuesday, January 5, 2016

Awasi Dana Desa

Oleh Deni Kurniawan


DESA merupakan suatu organisasi pemerintah yang secara politis memiliki kewewenangan tertentu untuk mengurus dan mengatur warga atau klompoknya. Dengan posisi tersebut desa memiliki peranan penting dalam menunjang kesuksesan pemerintah nasional secara luas, bahkan desa merupakan garda terdepan dalam menggapai keberhasilan dari segala urusan dan program dari pemerintah.

Desa sebagai unit organisasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan segala latar belakang kepentingan dan kebutuhannya mempunyai peranan yang sangat strategis, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik. Maka desentralisasi kewenangan-kewenangan yang lebih besar disertai dengan pembiayaan dan bantuan sarana-prasarana yang memadai mutlak diperlukan guna penguatan otonomi desa menuju kemandirian desa. Alokasi Dana Desa (ADD).

Sementara, pelaksanaan program anggaran dana desa (ADD) dari pemerintah pusat sampai akhir tahun 2015, untuk tahap ketiga atau tahap akhir masih belum juga 100% untuk penyaluran ADD di Provinsi Lampung. Pasalnya, masih ada saja daerah yang belum menerima dana segar tersebut yang sebesar sekitar 290 juta perdesanya.  Kendala tidak maskimalnya penyaliran dana desa tersebut dikarenakan adanya pelaporan dari daerah yang belum diterima pihak penanggungjawab penyelenggara di provinsi (BPMPD) dan adanya desa yang kepala desanya tersandung masalah hukum.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD) Provinsi Lampung Yuda Setiawan melalui sambungan telepon, Selasa (28/12).

Dari paparan di atas, nampaknya mekanisme pengelolaan dana desa akan terus menjadi masalah di setiap penyelenggaran kegiatan desa. Karena menurut penilaian saya, pengelolaan program dana desa ini minim pengawasan baik secara teknis pekerjaan maupun pada system laporan keuangannya. Sampai awal tahun ini, pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan dana desa sudah cukup banyak. Seolah bom waktu saja yang pada akhirnya terjadi ledakan disetiap desa.

Memasuki 2016, pelaksanaan program dana desa yang dilaksanakan sejak tahun 2015 ini akan mengalami peningkatan anggaran sebesar 100 persen untuk setiap desa di kabupaten dan Provinsi Lampung. Sangat diharapkan peran pemerintah disetiap lini dalam proses fasilitasi sampai dengan pengawasannya. Tabik! []


~ Fajar Sumatera, Selasa, 5 Januari 2016

No comments:

Post a Comment