Tuesday, November 17, 2015

Mengkaji Investasi Asing

Oleh Deni Kurniawan


BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merencanakan pengaturan yang lebih jelas terkait dengan sektor usaha terbuka yang bisa dimasuki investor asing maupun yang dinyatakan tertutup.

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, telah mengusulkan sektor industri dan jasa yang berorientasi ekspor dapat terbuka bagi investor asing. Sedangkan untuk sektor terkait perdagangan dan distribusi masih perlu diatur.

Usulan tersebut mengacu pada revisi menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dalam mendukung transformasi ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi yang dicanangkan pemerintah.

"Panduan investasi yang jelas diperlukan untuk meningkatkan daya saing dalam menarik investasi asing. Negara-negara tetangga pesaing kita juga menyusun panduan investasi untuk menarik investor asing," ujar Franky dalam keterangan resmi, Sabtu (14/11/2015).

Menarik untuk dikaji dan didiskusikan bagi banyak kalangan terutama bagi kalangan nasionalis yang selama ini menentang soal keberadaan investasi asing dikarenakan keberadaan modal asing yang masuk seringkali justru tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia.

Jika puluhan tahun lalu Presiden Chile Allende mampu melakukan Naionalisasi asset asset asing dinegerinya yang membuat banyak pihak berang, akhirnya sang Presiden itu pun harus dijungkalkan melalui Operasi Intelijen yang dikenal dengan sandi Operasi Jakarta.

Belakangan, Presiden Venezuela Hugo Chavez melakukan hal yang sama dengan mendudukkan para investor asing untuk tunduk atas kepentingan rakyat Venezuela. Dimana Chavez berhasil mengajak para investor asing tersebut untuk ‘tunduk’ atas peraturan soal investasi Asing di Negara tersebut.

Akankah pengaturan ulang soal investasi asing tersebut dilandasi oleh kepentingan rakyat banyak atau hanya dijadikan sebagai komoditas politik bagi kalangan elit yang berkuasa hari ini di Republik tercinta?  []


~ Fajar Sumatera, Selasa, 17 November 2015

No comments:

Post a Comment