Wednesday, October 21, 2015

Pelanggaran Tanpa Politik Uang

Oleh Deni Kurniawan


BAWASLU dalam rapat koordinasinya bersama panitia pengawas pemuli delan daerah pemilihan kepala daerah (pilkada) merilis hasil temuan dan laporan terhadap pelanggaran pilkada yang saat ini sedang berlangsung.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah (Khoir) mengatakan, sejumlah kasus ini masih ditangani oleh Panwas dan jajaran. Ada pula kasus yang sudah dibahas di Gakumdu dan tidak termasuk pelanggaran karena tidak memenuhi unsur. Dari hasil konsolidasi 8 daerah pilkada diperoleh 135 pelanggaran.

Dari 135 bentuk pelanggaran, hebatnya tidak ditemukan pelanggaran politik uang. Apakah hal ini dikarenakan begitu massifnya sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu & Panwas) ?

Sementara, hasil kunjungan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) beberapa waktu lalu menyebutkan, Provinsi Lampung termasuk wilayah yang rawan terjadinya pelanggaran seperti politik uang. Hal ini berdasarkan pada laporan yang diterima Bawaslu di wilayah Kabupaten Pesawaran, yang diduga telah banyak terjadi pelanggaran, di antaranya politik uang dan keterlibatan ASN/PNS dalam politik praktis.

Saya dan masyarakat lainnya tentu mengapresiasi atas kinerja penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah Panwaslu. Bukan pula untuk pesimis atas fakta fakta yang telah ditemukan dan diperoleh oleh Panwaslu. Tapi kita harus terus mengantisipasi dan waspada dari semua dinamika politik pilkada di 8 daerah ini, termasuk atas dampak gesekan politik kepentingan dari semua variannya.

Jelas saja uang dalam politik mempunyai pengaruh besar tergadap irisan kepentingan ini. Kasus pelaporan Mance ke Polda Lampung sangat mungkin dikaitkan dari perseteruan politik di Kabupaten Pesawaran. Semoga saja Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mendeteksi sedini mungkin ekses dari benturan benturan politik kepentingan, baik itu politik uang maupun kekerasan politik yang pada kahirnya menimbulkan jatuh korban. Tabik…! []


~ Fajar Sumatera, Rabu, 21 Oktober 2016

No comments:

Post a Comment