Wednesday, August 5, 2015

Pantau Korupsi Pakai HP

Oleh Abdullah Al Mas”ud

KEMARIN sore, ada tim sukses dari calon bupati yang gagal ikut pemilihan kepala daerah yang rencananya dilaksanakan secara serentak pada Desember 2015, mampir ke kantor redaksi. Tujuannya mau ngobrol sambil ngopi.

Pakaiannya, berbeda dari biasanya, kali ini hanya mengenakan kaos warna hitam bertuliskan warna kuning BERANTAS KORUPTOR, dipadu celana jins warna biru dan sepatu teplek warna cokelat.

Saya tertarik pada tulisan dari kaosnya. Kemudian, pembicaraan saya alihkan ke soal korupsi di Lampung. Obrolan panjang lebar pun kian seru sampai menghabiskan berbatang-batang roko sambil ngopi dan ngunyah gorengan. Dari obrolan sambil ngopi tadi, lalu…saya tuangkan di sini.
Memerangi praktek korupsi adalah meniadakan yang ada, memangkas pendapatan koruptor. Perang ini juga berarti mengantarkan koruptor ke pengadilan dan dihukum.

Koruptor tak berminat pasif, sekadar duduk-duduk santai, sambil berharap tidak diciduk. Mereka akan melawan. hal itu sudah jamak, predictable, dan lumrah. Karena itu, jangan heran kalau usaha melawan korupsi akan mendapat perlawanan hebat.

Siapa pun yang berada di ranah pemberantasan korupsi tak boleh ”manja” minta disayang, disambut dengan halus dan bersahabat.

Para pemberantas korupsi itu akan dihajar fitnah, digempur perang opini, dan dilemahkan dengan semua cara. Karena itu, semua pejuang antikorupsi harus selalu tangguh.

Korupsi adalah penghambat kemajuan yang luar biasa efektif. Memerangi korupsi tidak bisa dititipkan hanya pada para penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi adalah institusi yang bisa diharapkan menuntaskan kerja besar ini. Tapi KPK tidak mungkin sendirian memerangi korupsi.

Kemunculan berbagai lembaga antikorupsi adalah sinyal jelas bahwa rakyat mau turun tangan menyelesaikan masalah korupsi. Lembaga-lembaga ini bisa memainkan peran sebagai artikulator kewarasan publik dalam menghadapi korupsi.

Sebagai lembaga yang menyuarakan genderang melawan korupsi, mereka harus terus menjaga kredibilitas dan integritas. Legitimasi moral atas eksistensi tiap lembaga yang mencantumkan antikorupsi sebagai agenda utama adalah kredibilitas dan integritas mereka.

Proses hukum memang hanya bisa dilakukan penegak hukum yang secara konstitusi diberi hak. Tapi gerakan melawan korupsi bisa menemukan pola baru: pantau pejabat publik dan kabarkan praktek koruptif kepada dunia.

Rakyat bisa menjadikan kamera di telepon selulernya sebagai senjata perang terhadap koruptor. Pantau dan monitor praktek korupsi di mana pun. Lembaga antikorupsi di berbagai daerah menjadi wadah dan wahana menampung hasil pemantauan publik.

Partisipasi rakyat dalam mengawasi keseharian pejabat publik bisa jadi salah satu instrumen penting melawan korupsi. Di sisi lain, meratanya korupsi ini mengirimkan pesan yang sangat mengganggu.

Yang sangat mengerikan adalah ketika keluarga justru menjadi pelindung praktek dan hasil korupsi. Sungguh sangat mengganggu akal sehat dan akal budi ketika praktek korupsi dihalalkan dan dilindungi di dalam keluarga.

Kita perlu sadar bahwa secara konstitusional, memerangi korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral, memerangi korupsi adalah tugas setiap warga negara.. []


~ Fajar Sumatera, Rabu, 5 Agustus 2015


No comments:

Post a Comment