Monday, June 22, 2015

Liburan Gratis

Oleh Riko Firmansyah
 


SALEH melonjak kegirangan setelah membaca surat emberitahuan mendapat hadiah keliling Eropa seminggu penuh dari undian permen.

"Alhamdulillah... Akhirnya saya naik pesawat juga," guman Saleh.

 "Apa itu, Leh," ujar Minak Tab, tiba-tiba dari belakang.

Surat itu disodorkan kepada Minak Tab.

"O begitu. Selamat ya…" komentar Minak.

"Tapi Minak, perjalanan dari Indonesia ke Eropa memakan waktu 14 jam. bagaimana salatnya karena harus tetap duduk. Dan, di pesawat tidak ada musala kan?" ujar Saleh, bingung.

Lalu, Minak Tab merangkul bahu Saleh dan berjalan ke kursi di bawah pohon rindang.

"Begini ya, Leh. Hukum asal di dalam melaksanakan salat adalah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dilakukan dengan duduk. Jika tidak mampu dengan duduk maka dengan berbaring ke samping," jelas Minak.

"Kata siapa?" Tanya Saleh, terkesan meledek.

"Masyaallah. Dalilnya adalah hadits Imran ibnul Hushain radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah bersabda yang artinya: "Salatlah engkau dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, maka dilakukan dengan duduk. Jika tidak mampu dengan duduk maka dengan berbaring pada sisi samping. HR Al Bukhari (1117)," jawab Minak.

"Apabila kamu Saleh, berada di dalam pesawat dan ingin melaksanakan salat, maka jika mampu untuk berdiri, maka harus berdiri untuk salat. Jika dia tidak mampu berdiri, maka dia boleh melaksanakannya dalam keadaan duduk," lanjut Minak.

Adapun untuk ruku dan sujudnya, maka cukup melakukan gerakan-gerakan isyarat baik dengan tangannya, badannya, ataupun gerakan kepala untuk membedakan antara ruku’ dan sujud. Sebagaimana yang biasa dilakukan ketika salat dalam keadaan duduk.

Allah ta'ala berfirman: "Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian." [QS At Taghabun: 16].

Dan, Allah ta'ala berfirman: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sebatas kemampuannya." [QS Al Baqarah: 286].

Dalam ayat lain Allah ta’ala juga berfirman: "Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan atas kalian di dalam agama suatu kesempitan." [QS Al Hajj: 78].

"Begitu Saleh," kata Minak, dengan nada tegas.

"Lalu patokan menghadap kiblatnya bagaimana?"

"Dalam masalah menghadap kiblat, jika kamu mampu mengetahui arah kiblat dan mampu salat menghadap ke arahnya, sangatlah baik," jawab Minak.

Allah ta'ala berfirman: "Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjid Al Haram. Di manapun kalian berada, palingkanlah wajah kalian ke arahnya." [QS Al Baqarah: 144].

"Tetapi bila kamu tidak mengetahui arah kiblat atau tidak mampu untuk menghadap ke arahnya. Maka tidaklah mengapa menghadap ke arah manapun," tutur Minak.

Allah ta'ala berfirman: "Ke arah manapun kalian menghadap, maka di situ terdapat wajah Allah." [QS Al Baqarah: 115].

"Itu saya dapat dari ceramah para ulama. Wallahu 'alamu bish shawab," tutup Minak, merespon mimik wajah Saleh yang penuh tanda tanya.

"Sudahlah kita ngopi dulu yuk," ajak Minak.


~ Fajar Sumatera, Senin, 22 Juni 2015


No comments:

Post a Comment