Thursday, June 18, 2015

Dana Aspirasi (Anggota) Dewan

Oleh Deni Kurniawan

JIKA Wakil Presiden Jusuf Kalla secara tegas mengatakan, bahwa dana aspirasi DPR sejatinya adalah Aggaran Pendapatan dan Belanja Negara  100% aspirasi DPR. Kalau dianggap bukan aspirasi DPR bisa jadi itu merupakan dana aspirasi anggota DPR secara pribadi.

Rasionalitas terhadap pemetaan kebutuhan daerah pemilihan masing masing anggota, secara merata tentu sudah masuk pada bahasan sidang sidang komisi yang ada di legislatif. Dengan demikian hal ini bias dikatakan sebagai sebuah akal akalan belaka.

Konon, alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) untuk membiayai kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2015, terbilang fantastis. Para legislator itu, bakal mendapat Rp 3,9 triliun untuk seluruh kegiatannya pada tahun depan

Berikut adalah tunjangan yang diperoleh Anggota legislative RI dengan rincian kegiatan dan dan dana yang didapat DPR dari APBN 2015 adalah sebagai berikut: a. Fungsi legislasi:Rp518.024.587.000 b. Fungsi anggaran: Rp81.768.630.000 c. Fungsi pengawasan:Rp360.295.178.000 d. Penguatan kelembagaan: Rp1.079.359.635.000 e. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain: Rp636.851.534.000 f. Peningkatan sarana dan prasarana:Rp442.986.423.000. dahsyat bukan.

Bahkan, wacana atas dana aspirasi DPR ini membuat mantan Presiden SBY berkicai di akun twitternya. Ingat, APBN direncanakan dan disiapkan dengan proses "dari atas dan dari bawah" secara terpadu, bertahap & berlanjut. Di mana masuknya?" tulis SBY, seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2015).


Ditambahkan oleh SBY pada cuitannya, Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN & APBD yg tidak "di tangan" eksekutif dalam perencanaannya. Betapa rumit & kompleksnya perencanaan pembangunan, karena masing-masing pihak punya keinginan & rencananya sendiri," ujar SBY.  Sekelumit cuitan itu bisa ditangkap secara gamblang, bahwa keberhasilan sebuah program haruslah didasari oleh sebuah perencanaan yang matang dan se objektif mungkin. Maka hasil yang diperoleh pun tentu akan objektif di mata yang menikmati dari sebuah keberhasilan program itu kelak.

Nah, wacana yang menurut pribadi saya amat tidak berpihak pada rakyat ini sudah semestinya dihentikan dan patut di tolak. Untuk membuat sebuah kebijakan yang secara kasat mata dilingkungan sekitarnya saja, bisa jadi aspirasi rakyat pun belum semuanya di akomodir oleh legislator di senayan. Membangun Indonesia tidak harus dengan atas nama rakyat, tapi dengan kepedulian dan nurani yang tulus dalam mnjalankan ilmu dan amal perbuatannya. []

 
~ Fajar Sumatera, Kamis, 18 Juni 2015



No comments:

Post a Comment