Tuesday, December 22, 2015

Porwanas dan UKW

Oleh Rusidi

PELAKSANAAN Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2016 di Bandung-Jawa Barat, sudah di depan mata. Ada yang beda pelaksanaan Porwanas 2016 tahun depan di Bandung, dibanding dengan Porwanas sebelumnya. Salah satunya adalah soal persyaratan bagi atlet wartawan yang diperbolehkan berlaga di even olahraga tiga tahunan tersebut.

Terkait adanya aturan yang dibuat oleh SIWO PWI Pusat, tentu mengacu dari hasil pelaksanaan Porwanas di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan beberapa tahun lalu. Dimana banyak daerah menurunkan atlet yang di wartawankan. Bahkan ada beberapa daerah berani melakukan pemalsuan KTA PWI yang dikeluarkan oleh PWI Pusat. Dengan adanya aturan soal persyaratan salah satunya adalah kartu UKW, diharapkan dapat menekan adanya pengalihan dari seorang atlet ‘asli’ menjadi seorang wartawan dadakan.

Tentu apa yang diharapkan PWI Pusat bahwa pelaksanaan Porwanas adalah ajang silaturahmi dan pemersatu antar wartawan yang ada di tanah air, namun sudah banyak yang di salah oleh para anggota PWI dibeberapa daerah/provinsi. Bahkan sempat seorang Bambang Pamungkas dan Ricarhd Sam Bera akan diturunkan oleh DKI Jakarta. Walaupun akhirnya diprotes oleh para pengurus PWI  daerah. Karena ajang Porwanas bukanlah ajang yang seharusnya diikuti oleh BP maupun Ricarhd Sam Bera yang namanya sempat mengharumkan Indonesia diberbagai even internasional.

Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Porwanas nanti juga tidak mutlak, karena PB Porwanas sendiri masih tetap menggunakan kartu biru yang dikeluarkan oleh PWI Pusat. Adapun alasannya karena masih banyaknya daerah yang belum menggelar UKW. Bahkan SIWO PWI Pusat telah menetapkan bahwasanya masing-masing cabor diperboleh menyertakan atletnya dengan perbandingan 60 persen pemegang kartu UKW dan 40 persen pemegang Kartu Biru yang dikeluarkan PWI Pusat.

Walaupun ada beberapa daerah yang mengancam tidak akan mengirimkan kontingen ke Porwanas. Namun untuk Porwanas di Bandung tahun 2016 menjadi ajang terakhir diberlakukannya kartu PWI biru yang dikeluarkan PWIPusat. Karena pada Porwanas tahun 2019 mendatang di Papua, semua peserta Porwanas adalah mutlak atlet wartawan pemegang kartu UKW. Dan keputusan tersebut mutlak didukung oleh seluruh SIWO se Indonesia hasil dari Rakernas SIWO di Ambon beberapa pekan lalu.   

Harus diakui bahwa dengan dikeluarkan kartu UKW oleh Dewan Pers, ternyata berdampak pada keberadaan dan kinerja wartawan. Maaf, wartawan abal-abal sedikit banyak terdegradasi dari kompetisi di lapangan. Karena semua itu adalah proses alam, UKW dapat dikatakan sebagai jaminan kualitas dari seorang jurnalis. Tinggal bagaimana masing-masing individu untuk dapat menjabarkan arti dari keberadaan kartu UKW sebagaimana fungsinya, maksud dan tujuannya. []


~ Fajar Sumatera, Selasa, 22 Desember 2015

No comments:

Post a Comment