Friday, December 18, 2015

Dukung UMKM Lampung

Oleh Deni Kurniawan

DINAS Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung bekerjasama dengan Bank BRI saat ini tengah gencar menyosialisasikan penerbitan kartu IUMK bagi para pelaku UMK di Lampung. Namun dari target 10.500 pelaku UMK, hingga 15 Desember 2015 baru 6.000 pelaku UMK yang terdata dan belum semuanya mendapat kartu IUMK (Fajar Sumatera).

Kepala Bidang Bina Usaha dan UKM Provinsi Lampung, Agus Dwi Sunarti menuturkan, sosialisasi ke berbagai daerah sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, namun baru wilayah Kota Bandarlampung dan Tanggamus yang menerbitkan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk selanjutnya diteruskan ke kecamatan.

Seperti diketahui, program kartu IUMK merupakan tindak lanjut peraturan Presiden RI No.98 Tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro dan kecil. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2014 pedoman pemberian izin usaha mikro dan kecil yang memerintahkan bupati/wali kota untuk memberikan kewenangan kepada camat menerbitkan surat IUMK bagi pelaku usaha kecil.

Sebagai gambaran, hingga 2012 jumlah unit UMKM yang tercatat di Kementerian Perindustrian mencapai 4 juta unit dan telah menyerap 9,4 juta orang tenaga kerja. Dari jumlah itu, nilai investasi yang dihasilkan sekitar Rp261 triliun dengan nilai ekspor sebesar US$ 16,5 miliar atau 14,2% dari total ekspor industri non-migas.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Koperasi, saat ini tercatat ada 56,5 juta unit UMKM di Indonesia. Dari angka itu, diserap 97 persen dari total angkatan kerja sektor pertanian yang mencapai 107 juta orang.

Fakta tersebut menunjukkan, bahwa sektor UMKM yang selama ini dipandang sebelah mata rupanya telah menjelma menjadi sektor yang amat berperan dalam menopang laju ekonomi. Disaat sektor industri dibuat kalang kabut oleh pengaruh ekonomi global, nyatanya sektor UMKM tetap mampu berdiri kokoh. 

Adanya dukungan program dari Pemerintah Provinsi Lampung melalu Gerbang Desa, Lampung ditargetkan dalam waktu 4 tahun dapat menjangkau 380 Desa Miskin bisa keluar dari ketertinggalannya.

Jelas, program dan kegiatan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) harus disinergikan dalam upaya mendukung penanggulangan kemiskinan dengan tidk meninggalkan basis dasar masyarakat yang ada di lingkungan sosial ekonominya. []


~ Fajar Sumatera, Jumat, 18 Desember 2015

No comments:

Post a Comment