Wednesday, April 20, 2016

Rokok Gorila

Oleh Riko Firmansyah

Bisa memandang warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah nyata. Lalu, berhalusinasi dengan perasaan, pikiran, dan menciptakan daya pandang berbeda sehingga perasaan terganggu.

Itulah dampak dari efek halusinogen yang berasal dari narkotika jenis baru atau yang biasa disebut dengan new psychoactive substances (NPS).  BNN menamainya AB-PINACA, THJ-2201, dan THJ-018.

Ketiga Narkotika jenis baru tersebut merupakan zat diambil dari sampel tembakau distimulan zat synthetic cannabinoid dengan efek yang ditimbulkan adalah halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic.

Ditemukan oleh Polda Sulut saat menggelar Operasi Bersinar dan menjaring tiga warga---dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka sedang merokok mengkonsumsi narkoba berbentuk rokok itu. Biasa disebut rokok gorilla.

Tembakau jenis ini belum masuk di undang-undang karena jenis baru. Rokok tersebut marak disalahgunakan sebagai obat penenang. Sama halnya lem ehabond yang belum masuk (UU). Tetapi, tetap berbahaya.

Namun, kecepatan dan kecangggihan peredaran narkoba di negara ini tidak berbanding lurus dengan penegakan hukum dalam hal regulasi, penanganan rehabilitas bagi pencandu karena terbatasnya dana, serta lemahnya pengawasan para napi sehingga membuat sel semacam kantor pusat bagi  peredarannya.

Padahal narkoba di dunia teridentifikasi mencapai 643 NPS dari lebih 100 negara dan yang terbanyak adalah sintetis dari Cannabinoid.

Sedangkan jumlah NPS yang berhasil diidentifikasi BNN baru 41 NPS. Tetapi, baru 18 yang sudah masuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 13 /2014.

Saat ini, NPS yang beredar di pasaran, zat utamanya banyak dimodifikasi dari struktur kimia Phenethylamine, synthetic cannabinoid, dan synthetic cathinones dalam berbagai bentuk dan jenis zat yang sama.

Zat-zat aktif baru ini menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia dalam hal penanganan permasalahan Narkoba. Pemerintah harus segera meng-update setiap tindak-tanduk upaya sindikat Narkoba dalam menghancurkan generasi bangsa ini. []


~ Fajar Sumatera, Rabu, 20 April 2016


No comments:

Post a Comment