Friday, April 8, 2016

Polisi dan Masyarakat

Oleh Abdullah Al Mas'ud

SELAMA ini ada pemahaman di masyarakat, jangan berurusan dengan polisi karena laporan kehilangan ayam harus korban kambing. Kapolda Lampung Brigjend Ike Edwin, berupaya menepis  pemahaman itu lewat program laporan terbuka.

Program itu juga sudah membuahkan hasil karena mendapat perhatian khusus rakyat di Lampung sehingga membuahkan langsung anugerah Museum Rekor Indionesia (MURI).

Program Kapolda juga sebagai salah satu bentuk keberhasilan polisi. Selama ini juga ada pemahaman di tengah masyarakat, polisi dikatakan berhasil kalau bisa menangkap tersangka tindak kriminal. Padahal, keberhasilan polisi bukan soal menangkap atau tidak, melainkan soal rasa aman dan nyaman.

Program Jenderal yang akrab dipanggil Dang Ike itu, sejalan dengan butir ketiga doktrin Tribrata Polri: senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Doktrin ini selalu aktual.

Sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, polisi harus berusaha mewujudkan situasi aman dan tertib dalam masyarakat. Usaha itu diwujudkan dengan upaya-upaya pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

Selama ini juga ada pemahaman di tengah masyarakat, polisi dikatakan berhasil kalau bisa menangkap tersangka tindak kriminal. Padahal, keberhasilan polisi bukan soal menangkap atau tidak, melainkan soal aman dan nyaman.

Kita percaya, kini jajaran kepolisisn di Lampung sejatinya telah memiliki manajemen yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.  Masalahnya tinggal pada pelaksanaannya.  Semua bentuk laporan yang langsung diterima oleh Kapolda tentu juga sebagai masukan yang menjurus pada pencegahan atau prefentif. 

Polisi juga bisa mengetahui jam-jam operasi yang dibutuhkan kenyamanan masyarakat. Misalnya pelaksanaan operasi pada waktu tertentu dengan sasaran, organisasi, dan strategi yang jelas, dengan perencanaan yang baik, diharapkan bisa memperoleh hasil optimal. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan patroli tidak sekadar untuk menggugurkan kewajiban pada saat jam dinas.

Ketika langkah preventif telah dilakukan kemudian ada langkah represif setiap ada gangguan, maka masyarakat diharapkan semakin merasakan manfaat kehadiran polisi.

Penulis berharap, kepada kepolsiian di daerah lin juga bisa meniru program dan konsep yang dilontarkan Dang Ike. Namun, sebaiknya diikuti dahu8lu oleh Kapolres yang ada di Provinsi Lampung. Semua itu tentu bermuara pada terciptanya kehidupan yang aman, nyaman, dan tenteram.


~ Fajar Sumatera, Jumat, 8 April 2016



No comments:

Post a Comment