Friday, April 22, 2016

Pejabat Harus Bersih

Oleh Abdullah Al Mas’ud

PEJABAT, pada umumnya dikonotasikan dengan pemerintah, yakni sebagai aparatur negara. Tugas aparatur negara mengabdi opada rakyat. Oleh karena itu pejabat harus bersih supaya berwibawa. Kenapa harus bersih dan berwibawa?

Jawabannya sangat mudah tapi melasanakannya yang berat. Jawabannya, tugas pejabat negarajelas mengemban tugas mulia, yaitu mengabdi kepada rakyat sekaligus kepada negara. Tugas kedua ini saling melengkapi.

Ketika dalam menjalankan tugas itu ada oknum-oknum yang mengabaikan etika, menyimpang, melakukan korupsi dan menyeleweng dari amanat rakyat, pada hakikatnya telah mengingkari misinya sebagai pengabdi rakyat dan negara. Oknum-oknum seperti itu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai negara hukum, untuk merealisasikan komitmen dan memelihara konsistensi dalam menjalankan etika birokrasi itu, kita punya institusi penegak huku, seperti kepolisian, kejaksaan, dan ada yang bertugas khusus memberantas korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pada perjalanannya banyak pejabat yag korupsi. Mereka meny8impang dari tugas utamanya yakni mengabdi pada rakyat. Bagi pejabat korupsi, bukan mengabdi tapi penggembosan negara secara teratur dan sistematis supaya tak terjerat hukum.

Pada umumnya, praktik korupsi dilakukan tak sendirian. Pejabat bermain dengan pejabat lainnya bahkan bisa juga dengan pihak swasta. Nilainya rata-rata di atas ratusan juta. Pokoknya, semakin tinggi jabatan semakin tinggi juga nominal yang bisa dikorupsi.

Belakangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Lampung   banyak melakukan siding korupsi. Bahkan baru-baru ini juga KPK ikut terjun lanvgsung ke Lampung untuk menyelsaikan kasus gratifikasi atau penyuapan oleh Bupati kepada sejumlah Anggota DPRD Tanggamus.

Gratifikasi atau korupsi berarti sama saja, sama-sama menyimpang dari tugas sebagai aparatur negara. Semua dilakukan untuk mem[perlancar misi mencari kekayaan.

Meski demikian masih saja ada lolos dari jeratan hukum dengan dalih beragam cara. Tetapi, persoalan ini di luar landasan konstitusional. Hal ini yang merusak kepercayaan rakyat.

Kalau hal ini sering berlangsung, , maka publik akan selalu waswas dan curiga, jangan-jangan orang-orang yang duduk di persidangan atau pengadilan temasuk KPK bisa diajak “bermain” untuk memproses atau tidak memproses siapa pun yang patut diduga melakukan tindak korupsi.

Jadi, pengadilan sebaiknya harus semakin diperkuat agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga seluruh aparatur negara benar-benar bisa bisa bersih dari korupsi sehingga berwibawa. []


~ Fajar Sumatera, Jumat, 22 April 2016


No comments:

Post a Comment