Thursday, March 17, 2016

Psikopat

Oleh Rusidi


KASUS kekerasan anak yang terjadi di Lampung beberapa hari lalu, tentu sangat mengejutkan semua pihak. Tidak saja bagi masyarakat Lampung secara umum, tapi juga bagi para pengamat kriminal ditanah air. Bagaimana tidak, seorang berstatus pelajar yang notabene masih dikatakan anak di bawah umur, begitu tega, sadis dan profesional melakukan pembunuhan terencana.

Bila melihat fenomena yang terjadi di Sai Bumi Ruwa Jurai akhir-akhir ini tentu sangat mengerikan. Berbagai bentuk eksploitasi, diskriminasi dan kekerasan seolah satu kesatuan yang dapat dijadikan sebagai rantai timbulnya titik persoalan. Tidak hanya di daerah yang kita cintai (Lampung, red), melainkan juga terjadi dibeberapa daerah di tanah air.

Berbagai faktor penyebab anak di bawah umur melakukan tindakan kekerasan hingga berujung pada pembunuhan, bukan lagi menjadi persoalan yang sepele. Banyak hal yang menjadi awal penyebab terjadinya interaksi antar kaum pelajar yang semula bersikap wajar, pendiam ataupun hiperaktif hingga menjadi seorang pembunuh.
Kasus yang menimpa DwikiDwi Sofyan (17) seorang pelajar SMKN 2 Bandarlampung, yang menjadi korban dari kebiadaban dan kekejaman KFR (17), sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Hebatnya, KFR melakukan apayang seharusnya tidak dilakukannya, dengan begitu tenang dan seolah tidak ada beban maupun rasa takut. Ataukah seorang KFR dapat dikatakan sebagai seorang Psikopat. 

Antara lain adalah bawaan sifat dari keluarga, pengaruh di lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal hingga pada faktor penunjang lainnya seperti boomingnya peredaran zat adiktif sejenis narkoba. Berbagai faktor di atas, masalah narkoba menjadi catatan tersendiri dan perlu mendapatkan penanganan yang teramat serius. Karena Narkoba sudah menjadi barang ‘ngtrend’ dikalangan pelajar maupun mahasiswa.

Yang perlu mendapat perhatian serius, dalam kurun dua tahun terakhir yaitu 2013-2015 Lampung menjadi penyumbang terbesar ke 12 dari 34 provinsi di Indonesia soal kasus pidana kekerasan terhadap anak. Artinya, tingkat kriminalitas anak-anak Lampung cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius dan penanganan dari semua pihak, baik orang tua, sekolah, dinas dan instansi terkait. Ini dimaksudkan untuk menekan seminimal mungkin tindakan kriminalitas. []


~ Fajar Sumatera, Kamis, 17 Maret 2016

No comments:

Post a Comment