Monday, February 1, 2016

Sekolah Gratis

Oleh Abdullah Al Mas’ud

KABAR gembira bagi pelajar SLTA di Lampung. Untuk menikmati sekolah gratis tidak perlu menunggu kebijakan dari kepala daerah di kota atau kabupaten. Gubernur Lampung Ridho Ficardo Jakarta yang akrab disapa Rido ini mengambilalih program bina lingkungan (biling), mulai berlaku tahun depan.

Biling berlaku bagi seluruh siswa  SMA, SMK dan MA di seluruh provinsi. Syaratnya mereka diterima di sekolah negeri. Artinya para siswa tersebut telah lulus dalam seleksi penerimaan siswa di sekolah negeri. Dana yang dialokasikan juga sudah dalam proses.

Sebagai warga Lampung, tentu patut mengapresiasi kebijakan yang digulirkan Gubernur Rido. Kebijakan ini sebagai terobosan dan bentuk nyata kepedulian Pemprov Lampung kepada dunia pendidikan. Sebab, kita tidak bisa menutup mata masih banyak orangtua siswa tidak mampu membiayai sekolah anaknya karena keterbatasan finansial. Akibatnya tidak sedikit siswa yang memiliki keunggulan akademis tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena terbentur biaya.

Mengandalkan beasiswa, jumlahnya sangat terbatas. Belum lagi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bea siswa kadang sulit diakses oleh siswa atau orangtua siswa.

Biling ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Lampung. Menjadi tugas Dinas Pendidikan di Lampyung beserta jajarannya untuk mencetak siswa berprestasi sehingga mampu bersaing dengan daerah lain dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.

Bagi orangtua, tidak perlu lagi muncul keraguan membiayai sekolah putra-putrinya. Sejalan dengan itu, menjadi tanggungjawab orangtua pula ikut mengawal dan menyiapkan putra-putrinya menjadi siswa berprestasi. []


~ Fajar Sumatera, Senin, 1 Februari 2016

No comments:

Post a Comment