Thursday, February 18, 2016

Mari Membangun

Oleh Abdullah Al Mas’ud


DELAPAN kepala daerah baru saja dilantik. Terhitung sejak hari ini (Kamis,18/2), mereka sudah menempati ruang orang nomor satu di masing-masing kota dan kabupaten di Lampung. Mereka yang bakal membawa daerah menuju maju sesuai arah pembangunan.

Pembangunan tanpa arah, tanpa tujuan, tanpa rencana, tanpa kerangka dasar dan tanpa pembiayaan, akan terjerumus pada jurang kemiskinan dan peningkatan kesenjangan sosial.

ltulah sebabnya tujuan pembangunan tidak lain sesuai dengan UUD 1945 adalah untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan seluruh rakyat yang makin merata dan adil.

Oleh karena itu di sebuah negara di belahan manapun di dunia, menandaskan dirinya, pada pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang terintegrasi dan menuju pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Untuk itu harus diusahakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta yang terpenting adalah stabilitas nasional yang sehat, dinamis dan tidak semu.

Oleh karena itu pelaksanaan pembangunan harus menjamin pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan dalam rangka mewujudkan asas keadilan sosial.

Pembangunan khusus di bidang ekonomi harus mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada di dalam masyarakat. Misalnya, perbaikan jalan, mengurangi kemiskinan, membantu petani, meningkatkan pendidikan, dan kesehatan.

Kondisi dari semua keinginan masyarakat sudah tentu dapat menjaga perekonomian dari keterpurukan. Dan stabilitas ekonomi harus memenuhi sembilan bahan pokok yang cukup dan tersebar merata dan harga yang stabil serta tetap terjangkau oleh rakyat banyak.

Tidak seperti sekarang, terjadi kesenjangan antara yang kaya dan miskin. lni menimbulkan kecemburuan sosial dan suatu saat akan memunculkan ”bom waktu” yang meletus, yaitu kerusuhan sosial.

Oleh karena itu pembangunan ekonomi adalah tugas yang paling besar dewasa ini. Demi suksesnya pembangunan diperlukan stabilitas ekonomi dan politik yang semakin mantap. Tetapi kenyataannya belum terjadinya stabilitas politik dan keamanan, sehingga terjadi hal-hal yang rawan dimana menimbulkan keberingasan sosial.

Untuk itu diperlukan stabilitas daerah dalam pengertian yang hakiki, adalah stabilitas masyarakat yang dinamis dan tetap memberikan ruang gerak bagi perubahan. Namun perubahan yang dilaksanakan dalam suasana yang tertib dan teratur berdasarkan hukum yang berlaku. Stabilitas daerah yang diinginkan rakyat adalah bukan stabilitas yang ”kaku” dan ”semu” serta ”beku”. Untuk itu perlu dipikirkan bersama, bagaimana mencapai sasaran secara tepat.

Untuk itu diperlukan pemahaman terhadap sektor-sektor penting dalam pembangunan. Dari sektor pertanian, industri, pertambangan, transportasi, sektor pembangunan, agama, pendidikan dan pengetahuan, kesehatan, hukum, penerangan, komunikasi dan lain-lain sektor.
Ada beberapa sektor yang harus diperhatikan, termasuk anggaran pembangunan negara dengan kebijaksanaan pembangunan yang sehat, tanpa korupsi dan perampokan uang negara.

Semoga hal ini bermanfaat bagi pemimpin baru yang harus kerja sama dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif mewujudkan hasil-hasil pembangunan.  []


~ Fajar Sumatera, Kamis, 18 Februari 2016

No comments:

Post a Comment