Wednesday, May 11, 2016

Penyimpangan Teknologi

Oleh Rusidi


SUNGGUH Miris dengan pemberitaan diberbagai media cetak maupun elektronik akhir-akhir ini yang menimpa para pelajar di Lampung khususnya dan secara umum di tanah air. Bahkan korbannya mulai dari siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga mahasiswa (PT). Mulai dari soal pelecehan seksual, pencabulan serta pemerkosaan dan tidak sedikit berujung dengan kematian.    

Permasalahan demi permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini tidak terlepas daripada kemajuan peradaban terutama semakin pesatnya kemajuan ilmu dan teknologi (Iptek). Peranan orang tua, masyarakat, guru dan pemerintah seperti harus lebih dimaksimalkan lagi dengan melakukan koordinasi dan bersinergi satu sama lain untuk menekan seminimal mungkin tindakan kejahatan dikalangan pelajar maupun mahasiswa.

Pesatnya kemajuan teknologi tidak selalu berdampak positif bagi perkembangan dan pertumbuhan moral seseorang. Terutama bagi anak-anak pelajar yang begitu mudah untuk mengakses berbagai tindakan dan perbuatan. Banyaknya tindakan kriminal yang dilakukan pelajar maupun masyarakat umum, dipengaruhi mayoritas oleh beberapa faktor. Seperti mudahnya pelajar menggunakan kendaraan saat akan pergi sekolah. Mudahnya pelajar mendapatkan minuman keras yang dijual bebas. Begitu juga penggunaan Hand Phone (HP) yang mempermudah mengakses dan melakukan pertemanan dengan siapa saja walau nun jauh di dunia maya.

Semakin banyak tindakan kejahatan baik itu pelecehan, pencabulan, pemerkosaaan hingga berujung pada pembunuhan (maaf, mutilasi) tersebut, tidak terlepas daripada beberapa faktor yang disebutkan di atas. Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi siapa saja khususnya para orang tua, masyarakat, guru dan pemerintah selaku pemegang kebijakan. Sehingga apa yang tidak kita harapkan tidak akan terjadi dengan mudah dan begitu saja.

Pembekalan ilmu agama sejak dini sangatlah dibutuhkan dan sudah menjadi keharusan bagi siapa saja tanpa membedakan agama dan keyakinan. Begitu juga pembekalan moral dan etika harus dikedepankan. Hilangnya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di tanah air, sedikit merusak tatanan terutama dalam hal moral. Saat ini bukan hanya guru yang dapat mengeluarkan muridnya, tapi sudah terbalik, murid pun dapat mengeluarkan gurunya sebagai seorang pengajar.

Tindakan-tindakan kejahatan para pelajar juga biasanya diawali dengan minuman keras yang mengandung alkohol dan memabukkan. Mental seseorang akan muncul melebihi watak aslinya sehingga tidak ada rasa takut dengan siapa saja. Puncaknya, tindakan kejahatan adalah muaranya dan pemerkosaan maupun pembunuhan adalah hasilnya. Untuk itu bagaimana kita semua ikut andil, terutama individu masing-masing, masyarakat, guru, penegak hukum maupun pemerintah secara konkrit untuk melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin. 
 
Mari sama-sama kita menjaga aset berharga dan jauhi daripada penyimpangan penggunaan teknologi yang menyesatkan. Begitu juga pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas apabila masuknya teknologi yang sifatnya merusak dan menghancurkan generasi penerus terbaik bangsa. Mencegah lebih baik daripada harus mengobati, karena penjara di tanah air ini sudah penuh dengan manusia-manusia bejat. []


~ Fajar Sumatera, Rabu, 11 Mei 2016

No comments:

Post a Comment