Tuesday, October 18, 2016

Berantas Pungli

Oleh Abdullah Al Mas'ud


PRESIDEN Jokowi berikrar akan membrantas pungli di seluruh Tanah Air.  Gubernur Lampung pun ikut menyerukan dengan membentuk satgas pungli. Bagaimana memberantasnya?

Pungli dipopulerkan oleh Laksamana Soedomo pada 1977. Pak Domo punya cara sendiri untuk membrantas pungli tersebut, yakni dengan berkeliling dari kantor ke kantor untuk  memantau praktik pungli. Upayanya relatif berhasil.

Sukses atau tidaknya pemberantasan pungli tergantung dari dinas dan pemerintah daerah, mau melakukan penertiban atau tidak. Untuk melakukan penertiban, tentu harus bersih dulu diri sendiri. Seperto di tubuh kepolisian yang sukses menggulung pungli bagi anggotanya.

Tiga hari lalu, Propam Polresta menangkap tangan Abdur Rohim ketika menerima uang Rp20 juta dari sebuah perusahaan angkutan lantaran pinjam pakai kendaraaan.

Kemudian, di Jakarta dua hari lalu, Propam Mabes Polri berhasil menggulung 101 polisi yang terlibat pungli. Bahkan mereka terancam dipecat dengan tidak hormat.

Mengingat pungli merupakan persoalan mental, soal disiplin yang tak mudah diatasi, praktik menyimpang demi kepentingan pribadi ini masih saja berlangsung hingga kini. Keseriusan menggulung pungli di kepolisian patut ditiru oleh instansi lain di pemerintahan.

Lemahnya integritas aparat pelayan masyarakat kita tengarai sebagai penyebab praktik pungli, selain lemahnya pengawasan internal. Kita berharap, pemberantasan praktik pungli tidak sekadar terapi kejut. Perlu langkah terobosan secara berkelanjutan. Untuk memberantas praktik pungli, aparat pelayan masyarakat di semua institusi harus wajib memiliki integritas.

Untuk mendapatkan aparat pemerintah di semua tingkatan yang berintegritas, sistem perekrutannya harus ketat.  Itu yang pertama. Yang kedua, secara internal masing-masing instansi harus ketat melakukan pengawasan.  []


~ Fajar Sumatera, Selasa, 18 Oktober 2016

No comments:

Post a Comment