Thursday, July 9, 2015

Pemberdayaan

Oleh Deni Kurniawan


MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, aktivitas di semua lini masyarakat dan pemerintahan meningkat. Bahkan Kapolda menurukan 1.522 personel untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2015 di Provinsi Lampung.

Meningkatnya aksi begal motor menjelang lebaran ini, tentu akan menjadikan keresahan masyarakat. Kejahatan pembegalan yang menjadi momok rakyat di Lampung menjadi perhatian khusus Kapolda Lampung, Brigjen. Edward Syah Pernong. “Saya tak segan-segan untuk memberantas pelaku begal yang menakutkan rakyat di Lampung,” kata Edward Syah dalam silaturahmi dengan para pimpinan redaksi.

Tentu kita masih ingat apa yang pernah disampaikan oleh Kapolda Lampung sebelumnya, Heru Winarko, pemberatasan begal harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat itu sendiri, sebagai upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan.

Pembangunan daerah pada hakekatnya adalah memberdayakan masyarakat di seluruh daerah sehingga tercipta lingkungan yang membuat masyarakat dapat menikmati kualitas hidup lebih baik, aman, serta memperluas masyarakat untuk memilih bagi peningkatan harga diri ( Dadang Solihin, 2011). Tujuan pemberdayaan adalah peningkatan standard hidup, meningkatkan percaya diri dan peningkatan kebebasan setiap orang.

Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.

Empowerment atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat untuk berpartisipasi, bernegoisasi, mempengaruhi, dan mengendalikan kelembagaan masyarakat secara bertanggung jawab demi perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan juga diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau kekuatan (strength) kepada masyarakat.

Dalam pemberdayaan, ada sebuah proses pengupayaan. Pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.

Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

Nah, jika anjau silau dan rembuk pekon menjadi kunci dasar dalam memberantas begal, banyak proses yang harus dikedepankan dengan sebuah dialog. Bukan berarti meniadakan tindakan preventif atas fungsi penegakan hukum yang berlaku di Reublik ini. Konflik antar warga (horizontal), kemiskinan (maraknya begal) akan teratasi tentunya dengan sinergi pembangunan di sebuah daerah. Tabik. []


~ Fajar Sumatera, Kamis, 9 Juli 2015



No comments:

Post a Comment