Wednesday, August 24, 2016

Bus Umum

Oleh Supendi


BUS Trans Lampung sudah resmi dioperasikan sejak 10 Agustus lalu. Bus bantuan dari Kementerian Perhubungan ini digadang bisa menjadi solusi bagi masyarakat Lampung dalam bepergian.

Selain melayani trayek dalam kota, bus Trans Lampung juga mengakomodasi penumpang yang hendak pergi ke Bandara Raden Intan II atau sebaliknya. Keberadaannya juga diharapkan bisa meningkatkan koneksi antara satu daerah dengan daerah lain dengan jualan angkutan umum yang aman, nyaman, bersih dan hemat. Dan yang terpenting kehadirannya diharapkan bisa mengatasi kemacetan.


Mengatasi kemacetan? Tentu saja bila kehadiran bus ini sudah menjadi pilihan bagi masyarakat untuk bepergian. Namun bila tak menjadi pilihan, bukankah yang terjadi sebaliknya, hanya menambah kemacetan.

Dalam beberapa hari terakhir saya kerap berpapasan dengan Bus Trans Lampung yang melintasi jalan pusat kota, baik di waktu pagi maupun sore hari. Namun entah karena kebetulan atau memang begitu adanya, isi bus nampak sepi penumpang kalau tak mau disebut kosong. Semoga saja, masalahnya sebatas terletak pada sosialisasi yang kurang bukan karena tak diminati.

Di balik kehadirannya, pemerintah berharap agar masyarakat perlahan bisa beralih dari angkutan pribadi menggunakan angkutan umum. Pasalnya kemampuan jalan saat ini sudah tak sebanding dengan tingkat pertumbuhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat sehingga menyebabkan kemacetan parah.

Terus terang saja saya tidak begitu memahami alasan sebenarnya di balik dihadirkannya kembali angkutan umum berupa Bus Trans Lampung setelah sebelumnya memiliki BRT. Namun, niat baik pemerintah yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dan solusi kemacetan haruslah kita dukung.

Tapi bila sebatas menghadirkan angkutan umum tanpa dibarengi dengan upaya lainnya, nampaknya harapan agar masyarakat beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum agak sulit tercapai.

Upaya itu bisa berupa keberanian dalam membuat aturan pembatasan atas kepemilikan kendaraan pribadi, menaikkan pajak kendaraan dan parkir atau mengadopsi kebijakan 3 in 1. Ini dilakukan agar masyarakat yang bepergian berpikir dua kali untuk memakai kendaraan pribadi dan beralih menggunakan fasilitas bus umum.

Namun yang terpenting dari berbagai upaya itu adalah contoh konkrit dari pemerintah. Bila selama ini pemerintah mengharapkan agar masyarakat beralih ke bus umum, pertanyaannya sudahkah langkah ini ditempuh oleh aparat pemerintah khususnya gubernur dan wali kota?

Kalau memang sudah, tentu saja jalanan takkan lagi dipenuhi kendaraan berplat merah. Halaman parkir kantor pemerintahan juga takkan dipenuhi kendaraan roda empat seperti yang saat ini terlihat. []


~ Fajar Sumatera, Rabu, 24 Agustus 2016

No comments:

Post a Comment