Monday, September 19, 2016

E-Commerce

Oleh Supendi

SEMUA-SEMUA dionlinekan. Begitu kata seorang teman menyikapi banyaknya usaha berbasis aplikasi atau istilahnya onlineshop bermunculan. Mulai dari menjual pakaian, sepatu, alat makeup, properti, pesan hotel, jasa ojek dan makanan, aksesoris hingga jualan sayuran semuanya serba online.

Tak usahlah kita membahas aplikasi online luar negeri semacam alibaba.com yang jaring bisnisnya sudah menggurita dimana-mana. Di Indonesia sendiri, sangat banyak aplikasi online beken semacam kaskus, tokopedia, bukalapak, traveloka hingga blibli.com yang mempusatkan jualannya lewat aplikasi tanpa harus membuka toko dan tentu membayar sewanya yang mahal.

Bila menyimak kisah mereka memulai bisnis hingga meraup keuntungan yang fantastis, tentu saja kita bakal dibuat geleng-geleng kepala. Kegemaran masyarakat Indonesia sebagai pengguna internet khususnya dalam bermain sosial media yang menempati peringkat 6 dunia inilah yang menjadi ladang rejeki yang tak terhingga.

Lembaga riset pasar e-Marketer menyebut,  populasi netter Tanah Air mencapai 83,7 juta orang pada 2014 dan diperkirakan melonjak tajam pada 2017. Pengguna internet diramal bakal mencapai 112 juta orang, mengalahkan Jepang di peringkat ke-5 yang pertumbuhan jumlah pengguna internetnya lebih lamban.

Secara keseluruhan, jumlah pengguna internet di seluruh dunia diproyeksikan bakal mencapai 3 miliar orang pada 2015. Tiga tahun setelahnya, pada 2018, diperkirakan sebanyak 3,6 miliar manusia di bumi bakal mengakses internet setidaknya sekali tiap satu bulan.

Fakta ini bisa jadi banyak menginspirasi pelaku bisnis online Tanah Air yang saling berebut kue pengguna internet. Tak heran bila kemudian langkah menjalankan bisnis online di Indonesia sangat cepat berkembang dengan omset tak bisa dipandang sebelah mata. Ini pulalah yang menggelitik pemerintah melalui Dirjen Pajak yang berencana mengenakan tarif pajak pada pelaku usaha online supaya bisa menambah pemasukan negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga baru-baru ini menargetkan penyediaan satu juta domain gratis bagi pelaku UKM Tanah Air yang ingin mengembangkan bisnis secara online. Terobosan ini diharapkan bisa mendongkrak laju sektor UKM ditengah persaingan global.

Laporan penelitian dari Deloitte suatu lembaga akuntan internasional terbesar di dunia menunjukkan, pertumbuhan ekonomi nasional bisa naik dua persen jika UKM memaksimalkan akses dunia maya.

Kondisi ini rupanya turut menggugah Google untuk turut serta mendorong pertumbuhan UKM di Indonesia. Sebagai salah satu perusahaan teknologi terkemuka, Google ingin turut andil memperkuat sektor UKM dengan meluncurkan program "Google Bisnisku".

Head of Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjakusum bilang, Google Bisnisku semacam situs mini untuk membantu pelaku UKM mempromosikan bisnisnya lewat mesin pencari secara gratis. Pelaku UKM juga bisa memasukkan data usaha hingga lokasi jualan agar mudah ditemukan oleh pelanggan.

Berbagai upaya positif ini tentu saja harus disambut sukacita oleh para pelaku UKM konvesional dan juga yang berminat memulai usaha. Bila selama ini keinginan membuka usaha selalu terkendala oleh modal yang besar dan sulitnya akses pemasaran, onlineshop bisa menjadi solusi karena hanya memerlukan sedikit biaya bahkan ada yang memulainya dengan gratis. Tinggal bagaimana ide-ide kreatif mampu menjawab perkembangan tingkah masyarakat yang serba modern.

Mengutip rumusan Deloitte, bahwa perkembangan UKM online juga tak lepas dari pentingnya peran pemerintah. Deloitte  merumuskan lima rekomendasi untuk pemerintah diantaranya peran untuk meningkatkan kualitas dan cakupan akses internet, membantu UKM offline untuk beralih ke online dan memperluas pembayaran elektronik dengan menjamin tingkat keamanan dan aksesnya.

Pemerintah juga perlu memperluas akses investasi karena banyak pelaku bisnis online yang membutuhkan dukungan dari investor lokal dan internasional. Keruwetan prosedur investasi akan menghambat potensi pertumbuhan bisnis sehingga pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan regulasi yang lebih ramah bagi investor dan pelaku UKM.

Terakhir pemerintah harus memperluas layanan pemerintah secara elektronik. Jika implementasi teknologi digital sudah menjadi kebiasaan di kalangan pemerintah, maka masyarakat luas akan lebih gampang percaya dan beranjak ke transaksi online.

Terlepas dari mengharapkan pemerintah itu, para pelaku UKM juga harus mulai belajar menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi. Orang pada zaman kini lebih menyukai sesuatu yang praktis dan memiliki kebiasaan hidup yang amat bergantung pada gadget dimanapun berada. Ini bisa menjadi peluang untuk membuka layanan usaha berbasis online, agar gemerlapnya penggunaan internet bisa berimbas pada meningkatnya penjualan produk. []


~ Fajar Sumatera, Senin, 19 September 2016

1 comment:

  1. Masih banyak pelaku UKM di Indonesia yang GAPTEK, sehingga perlu bantuan pemerintah untuk dapat memberikan pelatihan2 agar mereka sadar teknologi dan memanfaatkannya untuk hal kebaikan.

    ReplyDelete