Wednesday, December 14, 2016

Terima Kasih, Pak Gub

Oleh Abdullah Al Mas’ud


DARI zaman bahela, guru honorer masih terpinggirkan. Harapan mereka untuk memperoleh penghasilan yang layak masih jauh dari kenyataan. Kemarin, Gubenur Lampung menaikkan honor mereka.

Memang nasib guru honorer sangat mengenaskan lantaran berpenghasilan di bawah buruh pabrik. Hal inilah yang menjadi perhatian Gubernur Lampung  M Ridho Focardo. Gubernur tidak sekadar mengulas nasib guru honorer yang masih terpinggirkan, tetapi membongkar semua permasalahan yang membelit para guru.


Ini perlu karena dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, secara tegas disebutkkan bahwa guru adalah pendidik profesional. Profesi guru berdasarkan 9 prinsip, di antaranya memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.

Hanya prinsip- prinsip  tersebut tidak akan berjalan dengan optimal, jika tidak ditopang tingkat kesejahteraan yang memadai. Artinya, penghasilan guru tetap menjadi priotitas pemerintah untuk terus ditingkatkan, termasuk guru honorer.

Sebab, fakta menyebutkan beban guru honorer sama dengan guru yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka sama- sama mengajar, tugas dan tanggungjawabnya kepada peserta didik sama. Yang berbeda, hanyalah status kepegawaian dan hak – hak yang dimiliki sebagai guru.

Padahal, ketenangan dan kenyamanan bekerja menjadi salah satu syarat menuju profesionalisme. Maka cukup beralasan jika Gubernur Lampung terus memperjuangkan supaya guru honorer itu mendapatkan gaji minimal setara dengan upah minimum kabupaten atau kota.

Persoalan guru honorer sebenarnya akan terselesaikan jika mereka diangkat menjadi PNS. Sayangnya mengangkat pegawai baru terkait dengan penyediaan anggaran dan hak – hak lain yang melekat pada seorang PNS.

Di sisi lain, jumlah guru honorer cenderung bertambah karena kebutuhan yang mendesak di sejumlah daerah. Ini boleh jadi akibat kurang sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merekrut tenaga pendidik.

Beruntung Gubernur tak membiarkan permasalahan guru, jika dibiarkan kian menjadi kompleks. Kiranya kebijakan Gubernur diikuti oleh kepala daerah yang ada di kabupaten dan kota di provinsi ini sehingga jumlah guru pun akan terus bertambah. Terima kasih, Pak Gub. []


~ Fajar Sumatera, Rabu, 14 Desembar 2016

No comments:

Post a Comment